News . 06/09/2021, 08:44 WIB
/p>
JAKARTA - Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan, Senin (6/9) korban MS yang menjadi korban perundungan dan pelecehan dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Kemudian, juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.
/p>
Pemeriksaan kondisi psikologis dilakukan karena, ditengarai korban mengalami stres dan trauma berat atas kejadian yang menimpanya. Pada hari yang sama polisi juga direncanakan bakal memeriksa lima terduga pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.
/p>
KPI juga akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban MS. Pendampingan tersebut bertujuan agar korban mendapatkan pelayanan terbaik. Selain itu, KPI mendukung penuh proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
/p>
"Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul," katanya, Minggu (5/9) malam.
/p>
DIberitakan sebelumnya, Langkah tegas diambil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Delapan orang pegawai yang diduga menjadi pelaku perundungan, dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja telah dibebastugaskan.
/p>
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah Minggu (5/9) malam mengatakan, pembebasan tugas bagi delapan orang terduga pelaku tersebut, bisa menjadi pemecatan. Yakni jika nantinya telah ada keputusan hukum tetap, dan terduga pelaku terbukti melakukan kejahatan.
/p>
"Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan," kata Nuning.
/p>
Diketahui, pada Rabu (1/9), seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya, selama periode 2011-2020.
/p>
Pengakuan korban itu muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut. (khf/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com