News . 03/09/2021, 12:49 WIB

Tak Tahan Didiskriminasi, Dua ABK WNI Nekat Nyebur ke Laut

Penulis : Admin
Editor : Admin

×

/p>

JAKARTA  - Kedutaan Besar RI untuk Oman menyampaikan, bahwa dua anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja pada kapal ikan China berbendera Oman nekat terjun ke laut demi menghindari diskriminasi dan dugaan eksploitasi yang dilakukan pemilik kapal.

/p>

Kedua WNI itu bernama Santo Tamba dan Kurniadi. Mereka datang ke KBRI di Muscat pada Kamis (2/9/2021) pagi Wwaktu setempat, setelah malam sebelumnya kabur dari kapal yang tengah melaut dan bermalam di Pelabuhan Seeb, Oman.

/p>

"Keduanya mengaku nekat terjun dari Kapal dan berenang ke darat, disebabkan Pemilik Kapal melarang ABK keluar dari Kapal," demikian pernyataan resmi KBRI Oman yang diterima di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

/p>

Menurut keterangan dari KBRI Oman, selain melarang ABK WNI keluar kapal, pemilik kapal PSQV 638 juga dikabarkan memperlakukan kedua WNI berbeda dengan ABK lainnya yang berkewarganegaraan China. Parahnya lagi, Santo dan Kurniadi juga disebut menerima gaji di bawah standar minimum pekerja di Oman.

/p>

"ABK Indonesia sehari-hari hanya boleh makan nasi dan sayur serta dibatasi jenisnya. Sementara ABK Cina dapat makan daging dan lebih bervariasi lauk pauknya," terang KBRI Oman. 

/p>

"Untuk mandi pun, ABK Indonesia hanya boleh berasal dari air AC (Air Conditioner). Kalaupun ketahuan mandi dengan air tawar, ABK Indonesia akan dimarahi habis-habisan," sambungnya.

/p>

KBRI Oman menuturkan, bahwa salah satu ABK WNI itu bahkan bercerita sempat menderita sakit saat melaut, tetapi tidak segera mendapat perawatan yang memadai oleh pihak kapal.

/p>

Berdasarkan keterangan Santo dan Kurniadi, saat ini masih ada 19 ABK WNI lain yang masih ada di Kapal PSQV 368, PSQ 608, dan PSQ 607.Untuk saat ini, Santo dan Kurniadi saat ini berada di tempat penampungan kedutaan.

/p>

"KBRI juga telah menghubungi pihak agen ABK di Tegal dan Bekasi terkait hal tersebut. Pihak Kapal juga telah dipanggil dan akan dimintai konfirmasinya atas kasus yang dialami ABK-WNI," pungkasn KBRI.

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com