News . 03/09/2021, 09:57 WIB

Mulai 2022, Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Bakal Diperketat

Penulis : Admin
Editor : Admin

×

/p>

JAKARTA  - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, bahwa pemerintah bakal mengubah skema subsidi energi, khususnya elpiji (LPG) 3 kilogram (kg) secara bertahap mulai 2022 nanti.

/p>

"Nantinya subsidi akan diterima langsung oleh individu bersangkutan. Acuan penyaluran subsidi energi adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Sri, Jumat, (3/9/2021).

/p>

Sri menambahkan, bahwa selama ini, penjulan LPG 3 kg bisa dibeli oleh masyarakat umum baik yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.

/p>

"Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ujarnya 

/p>

Untuk itu, kata Sri, pemerintah akan menyempurnakan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler serta membangun sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.

/p>

"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," pungkasnya.

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com