News . 30/08/2021, 11:00 WIB
JAKARTA- Cendekiawan Muslim Indonesia, Muhammad Quraish Shihab mengatakan, penyebutan koruptor bagi terpidana korupsi dinilai terlalu halus. Kata pencuri dianggapnya lebih pantas bagi mereka.
/p>
“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” tegas Quraish Shihab, dikutip NU Online, Senin (30/8/2021).
/p>
Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) itu mengatakan, para koruptor tidak mempunyai rasa malu, sehingga mereka wajib dipermalukan dengan sebutan pencuri.
/p>
Sebab, banyak fakta membuktikan para koruptor masih berlenggang-kangkung, bergelak-tawa di masa hukumannya.
/p>
"Tidak cukup dengan hanya mengenakan pakaian kuning dan dihukum saja, melainkan harus dipermalukan sampai mereka sadar. Jadi intinya koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” katanya.
/p>
Dia menilai, dampak dari apa yang dilakukan para koruptor, juga berlaku pada anak keturunannya. Bahkan, menurut penulis Tafsir Al-Misbah ini, tindakan penyadaran harus dengan memiskinkan anggota keluarga, bukan sekadar mengambil kembali apa yang telah dicuri.
/p>
Jika tindakan itu tidak dilakukan, maka dipastikan terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari beberapa harta yang diinvestasikannya.
/p>
“Katakanlah (harta hasil korupsi) masuk ke bank diinvestasikan, kan ada untungnya,” ujarnya.
/p>
“Jadi keuntungan yang diperoleh, walaupun bukan korupsi, ambil juga sehingga dia jadi miskin,” imbuh Quraish Shihab. (dal/fin).
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com