News . 30/08/2021, 21:46 WIB

Kejagung Garap 4 Orang Terkait Kasus PT AMU

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan korupsi PT Askrindo Mitra Utama (AMU). Pada Senin (30/8) ini empat orang saksi diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan keempatnya diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait korupsi PT AMU, anak usaha Askrindo tahun anggaran 2016-2020. Dikatakannya, dua saksi diperiksa terkait produksi, komisi, dan pencairan dan penyerahan biaya operasional PT AMU.

"Kedua saksi yang diperiksa terkait produksi, komisi, dan pencairan dan penyerahan biaya operasional, yaitu KKS selaku Pelaksana Pemasaran PT AMU perwakilan Purwokerto (Jawa Tengah) dan MFA selaku mantan pelaksana pemasaran PT AMU perwakilan Semarang (Jawa Tengah)," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/8).

Satu saksi yaitu WW, mantan Direktur Pemasaran PT AMU diperiksa terkait penyerahan uang biaya operasional kepada beberapa direksi PT Askrindo. Sedangkan satu saksi lainnya, yaitu SR, Kepala Divisi Pemasaran Ritel dan Jaringan PT Askrindo yang diperiksa terkait perjanjian kerjasama pada bagian pemasaran ritel dan jaringan PT Askrindo.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)," katanya.

Untuk diketahui, Kejagung telah menaikan status penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi PT AMU. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari PT Askrindo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal ada dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU.

Febrie menjelaskan dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.(lan/gw/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id