News . 26/08/2021, 19:23 WIB

Ustadz Yahya Waloni Ditangkap

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Ustadz Yahya Waloni ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ditangkap di kawasan Cibubur, Kamis (26/8).

Kabar penangkapan penceramah yang menyebut Bible fiktif dan palsu tersebut dibenarkan Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

"Ya benar (ditangkap)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

Namun, Rusdi belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan. Namun, penangkapan Yahya Waloni terkait dengan penodaan agama.

"Penodaan agama," katanya.

Pada Selasa (27/4), Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian. Yahya disebut telah menistakan agama Kristen.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA).

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Ustadz Yahya Waloni diancam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(gw/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id