News . 26/08/2021, 09:42 WIB
JAKARTA- Penceramah muda, Ustad Helmi Firdaus merespon pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang menilai negara Indonesia cacat hukum.
/p>
Adapun Abu Janda menyebut itu, setelah penangkapan YouTuber M Kece yang dinilai menista agama Islam.
/p>
Ustad Helmi bilang, pernyataan Abu Janda yang menyebut cacat hukum adalah bentuk penghinaan hukum Indonesia.
/p>
"Wah, sudah menghina hukum Indonesia nih. Katanya paling cinta NKRI, kok sama produk hukum sendiri ga percaya?" cuit Ustad Hilmi Firdaus di Twitter-nya, Kamis (26/8/2021).
/p>
Ustad Hilmi kemudian berkelakar menawarkan hukum Islam untuk penodaan agama.
/p>
"Atau mau pakai hukum islam untuk penista agama? Pasti makin banyak yg kepanasan nanti," katanya.
/p>
Sebelumnya, melalui akun Instagram-nya, @permadiaktivis2 Abu Janda menyertakan kolase beberapa artikel yang memberitakan dugaan penghinaan agama oleh sejumlah Ustad. Mulai dari Habib Rizieq, Abud Somad, hingga Yahya Waloni.
/p>
Abu Janda menilai, seandainya paran Ustad itu adalah pendeta yang mengolok-olok Islam, maka mereka akan diciduk. Sayangnya, mereka adalah penceramah dari Islam.
/p>
"Seumpamanya kalau ke empat ustadz di kolase foto ini adalah pendeta yang meng olok-olok Allah atau hina Nabi Muhammad, pasti ke empat nya sudah ditangkap juga," tulis Abu Janda dikutip, Kamis (26/8/2021).
/p>
Abu Janda menilai, hukum di Indonesia hanya diperuntukan bagi penghina Islam. Sementara kalangan Islam yang menghina agama lain, tidak diproses. Dia menyebut Indonesia sebagai negara wakanda yang cacat hukum.
/p>
"Demikian lah pasal penodaan agama cacat ala negeri wakanda.. hanya menghukum penista agama islam saja," ucapnya. (dal/fin).
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com