Harga PCR Turun, Laboratorium Nakal Bakal Kena Sanksi

fin.co.id - 18/08/2021, 11:49 WIB

Harga PCR Turun, Laboratorium Nakal Bakal Kena Sanksi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pasca pemerintah menetapkan standar harga tes PCR, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar aparat kepolisian turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.

/p>

“Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua laboratorium yang ada, dan saya minta aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini. Kalau ada yang tidak patuh, harus diingatkan atau bahkan diberikan sanksi,” papar Sahroni, dikutip Rabu (18/8).

/p>

Dia berharap agar instruksi ini bisa segera diterapkan hingga ke daerah. Selain itu, untuk memastikan bahwa aturan barunya dipatuhi oleh seluruh lapisan, Politisi dari Fraksi NasDem ini juga menyampaikan agar para penegak hukum ikut mengawasi Instruksi Presiden.

/p>

Menurut Sahroni, kebijakan ini akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing dan treating.

/p>

"Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di tanah air. Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi,” jelasnya.

/p>

Diketahui, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Penetapan tarif ini, turun 45 persen dibanding harga sebelumnya. Yakni Rp495 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

/p>

Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, maka harga Test RT PCR di Indonesia termurah kedua setelah negara Vietnam. (khf/fin)

/p>

Admin
Penulis