JAKARTA - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengungkapkan adanya tunggakan gaji di Persis Solo. Klub tersebut masih memiliki utang sebesar Rp2,3 miliar.
/p>
Sengketa terjadi di manajemen lama Persis Solo pada 2020. Hal itu terjadi sebelum saham mayoritasnya diakusisi oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.
/p>
APPI menyampaikan gugatan melalui National Disputer Resolution Chamber (NDRC) Indonesia atau atau badan penyelesaian sengketa nasional yang menyangkut nasib 18 pemain.
/p>
"APPI menyampaikan gugatan tujuh pesepakbola dari 18 pemain terhadap Persis Solo yang belum dibayarkan dengan total Rp 2.332.900.000," kata Riyandi Angki selaku Komite Eksekutif APPI, Jumat (13/8).
/p>
Sayangnya, hanya tujuh dari 18 pemain yang memiliki salinan kontrak bersama manajemen Persis terdahulu. Kondisi ini membuat APPI hanya bisa mengajukan gugatan tujuh pemain saja.
/p>
Sementara, sebelas pemain lainnya tak memiliki salinan kontrak dianggap tak sesuai dengan perarturan FIFA nomor 1171/2008.
/p>
Dalam aturan tersebut, selain pihak klub dan pemain yang wajib memegang salinan kontrak, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi seharusnya juga mendapatkan salinan tersebut.
/p>
Selain Persis, APPI juga menyebut kasus serupa terjadi di PSM Makassar dan Mitra Kukar. (PA/FIN)
/p>