News . 12/08/2021, 11:18 WIB
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama
Mewakili para tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19 mewakili 256 penerima lainnya
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya
Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berdasarkan Pasal 28 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (khf/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id