Untuk mempercepat vaksinasi, Gubernur Ridwan Kamil telah membentuak Divisis Khusus Percepatan Vaksinasi awal Agustus 2021. Gubernur juga telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar provinsi diberi kewenangan mengatur jatah vaksin kabupaten/kota agar efektif dan pas.
Sebab dengan daftar alokasi perhitungan Pemerintah Pusat ternyata ditemukan banyak kabupaten/kota yang berlebih atau sebaliknya kekurangan vaksin. (ADV)