News . 06/08/2021, 12:08 WIB
Untuk mempercepat vaksinasi, Gubernur Ridwan Kamil telah membentuak Divisis Khusus Percepatan Vaksinasi awal Agustus 2021. Gubernur juga telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar provinsi diberi kewenangan mengatur jatah vaksin kabupaten/kota agar efektif dan pas.
Sebab dengan daftar alokasi perhitungan Pemerintah Pusat ternyata ditemukan banyak kabupaten/kota yang berlebih atau sebaliknya kekurangan vaksin. (ADV)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com