News . 05/08/2021, 11:49 WIB

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS dan PPPK Guru

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka posko pengaduan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru maupun PPPK non guru dapat melapor ke ORI jika terjadi kejanggalan proses seleksi CASN.

/p>

Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses pelaksanaan CASN berjalan baik. Utamanya, agar seleksi CASN berjalan efektif dan tanpa pelanggaran.

/p>

"Tentu hambatan-hambatan administrasi, birokrasi, dan sebagainya seminimal mungkin kita akan tekan ya," kata Robert, Kamis (5/8/2021).

/p>

Robert menambahkan, bahwa teknis pengaduan dapat dilakukan secara daring pada laman ombudsman.go.id maupun lewat email di pengaduan@ombudsman.go.id.

/p>

"Kemudian secara langsung di tingkat pusat atau di 34 kantor perwakilan. Sehingga kemudian terbuka akses bagi para pelamar untuk bisa menjangkau layanan Ombudman," tuturnya.

/p>

Robert memastikan, aduan dari para CASN akan diproses dengan cepat dan tepat. Agar publik merasa aman dan nyaman dalam mengikuti seleksi CASN.

/p>

"Tentu kami memberikan sarana pada khususnya para pelapor, dalam hal ini adalah para pelamar CASN dengan pengaduan yang akuntabel, mudah, dan mudah-mudahan bisa menjangkau semua lapisan," pungkasnya. (der/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com