News . 03/08/2021, 11:35 WIB
JAKARTA- Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyebutkan, kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 sebanyak Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio akan dibuktikan hari ini, Selasa (3/8).
/p>
Hal itu didapatkan polisi setelah memeriksa secara intensif selama sekitar sembilan jam terhadap empat orang pihak keluarga almarhum Tio, Senin (2/7) malam.
/p>
Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, mengatakan, penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu, yang menjamin uang itu ada dan akan dicairkan, melalui bilyet giro Bank Mandiri hari ini.
/p>
"Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti," kata Kombespol Hisar Siallagan.
/p>
Menurut dia, sebelum dana itu dibuktikan dengan pencairan, maka keempat orang, yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, akan dijaga ketat polisi.
/p>
"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," imbuhnya.
/p>
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga Tio usai diperiksa intensif penyidik reserse kriminal umum di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB.
/p>
Berdasarkan pantauan di Markas Polda Sumatera Selatan, empat orang itu adalah Heriyanti, Sutadi, cucu Tio, dan Darmawan.
/p>
Keempatnya digiring anggota reserse kriminal umum dari Kantor Bank Mandiri cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.
/p>
Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang itu meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar penyidik ke rumahnya kembali di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang. (ant/fin) .
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com