News . 02/08/2021, 15:59 WIB
JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Covid-19 senilai Rp2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin (2/8).
/p>
Bantuan penanganan Covid-19 itu diduga bohong alias hoax. Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi.
/p>
Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan Covid-19 di daerah tersebut pada Senin (26/7).
/p>
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini, dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
/p>
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan seperti Ustaz Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala, dan Tjik Harun. (riz/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com