News . 02/08/2021, 15:59 WIB
JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Covid-19 senilai Rp2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin (2/8).
Bantuan penanganan Covid-19 itu diduga bohong alias hoax. Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi.
Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan Covid-19 di daerah tersebut pada Senin (26/7).
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini, dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan seperti Ustaz Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala, dan Tjik Harun. (riz/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id