News . 19/07/2021, 11:47 WIB
JAKARTA - Desy Ratnasari menuturkan punya pengalaman melewati pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandung, Jawa Barat. Saat diperiksa petugas, Desy tak mengaku sebagai anggota DPR RI. Ia ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan sebagai warga negara yang baik. “Mari kita tegakkan disiplin dari diri sendiri. Kalau kita berdisiplin menjaga saudara keluarga,’’ ujarnya baru-baru ini. Lanjut dia, setiap melewati pos penyekatan pelantun ‘Tenda Biru’ itu tetap mengikuti proses penyekatan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya ketika lewat penyekatan enggak memakai nama sebagai anggota DPR, atau ketua DPW (PAN),’’ ucapnya. Sebaliknya, ia menyerahkan surat-surat yang menjadi syarat bisa diperbolehkan melintas pos penyekatan PPKM Darurat. ‘Saya serahkan sertifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, baru boleh jalan,’’ tukasnya. (din/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id