News . 12/07/2021, 12:05 WIB

Polemik Vaksin Covid-19 Berbayar, PROJO: Pemerintah Jangan Terjebak Komersialisasi Vaksin

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan, bahwa PT Kimia Farma Tbk resmi melayani pembelian vaksin gotong royong individu. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Namun sayangnya, program vaksinasi berbayar melalui jaringan klinik BUMN Farmasi itu menuai polemik di kalangan publik. Tentangan salah satunya datang dari DPP PROJO.

"Jumlah pasien meninggal yang begitu banyak, ketakutan orang terpapar Covid-19, dan persoalan ekonomi masyarakat seharusnya dijawab dengan menggeber vaksinasi gratis untuk masyarakat," kata Sekjen DPP PROJO, Handoko dalam pernyataannya, Senin (12/07/2021).

Untuk itu, Handoko meminta, pemerintah mengevaluasi penjualan vaksin Covid-19 di apotek di tengah program vaksinasi nasional belum sesuai target.

"Per Minggu sore, orang yang divaksin baru 14,8 persen dari target," ujarnya.

PROJO melihat, perdagangan vaksin Covid-19 tidak sesuai dengan misi awal Presiden Jokowi jika di tengah akselerasi vaksinasi oleh pemerintah ada vaksin dijual di apotek yang disalurkan oleh Bio Farma.

"Intinya, masyarakat jangan dibebani dengan biaya vaksin. Lebih baik, biaya vaksin dibebankan kepada perusahaan untuk melindungi karyawan dan pekerja dari Covid-19," tuturnya.

"Apalagi karyawan dan pekerja tidak boleh dipungut atau dipotong gaji atau upahnya itu," sambungnya.

Handoko menduga, "bisnis Covid-19" telah muncul di masyarakat, terutama dipicu kasus sejumlah rumah sakit yang meng-covid-kan pasien non Covid-19 untuk mendapatkan keuntungan.

"Maka pemerintah jangan terjebak dengan komersialisasi vaksin yang pada ujungnya membebani masyarakat," tegasnya.

PROJO juga mengingatkan, kemungkinan lunturnya kepercayaan dunia internasional ketika Indonesia menerima bantuan vansin dari negara lain, tapi di dalam negeri justru menjual kepada masyarakatnya.

"Jangan terjadi dual track market. Bukan tidak mungkin vaksin gratis menghilang karena diselundupkan dan dijual bebas oleh oknum- oknum yg tidak bertanggung jawab. Jangan salahkan rakyat dan menambah beban kesusahan rakyat akibat pandemi Covid-19, " tuturnya.

Senada, Presiden KSPI, Said Iqbal menilai, jika rencana vaksinasi berbayar tetap dilanjutkan, patut diduga akan terjadi komersialiasi yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi, terhadap konsumen dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin," kata Said.

"Program vaksinisasi berbayar yang dikenal dengan nama Vaksin Gotong Royong, sekalipun biaya vaksinisasi dibayar oleh pengusaha, apalagi vaksin berbayar secara individu, dikhawatirkan akan terjadi komersialisasi vaksin atau transaksi jual beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen (pembuat vaksin)," sambungnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com