News . 27/05/2021, 11:22 WIB
JAKARTA - Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Marzuki Wahid meminta Firli Bahuri cs mengikuti arahan dan prinsip Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
"Bahwa kemudian diperlukan Diklat dan peningkatan kapasitas tentang wawasan kebangsaan, misalnya, untuk mereka sebagai ASN, itu suatu kemestian yang harus dilakukan," kata Marzuki dalam keterangannya, Kamis (27/5).
TWK tersebut, kata dia, juga dikhawatirkan sebagai bentuk perintangan terhadap penyidikan alias obstruction of justice oleh Pimpinan KPK. Sebab, sejumlah pegawai yang dipecat tersebut tengah menangani beberapa kasus besar.
"Jika mereka dipecat, maka penyidikan korupsi terhenti atau berganti penyidik berarti akan memutar balik titik awal penyidikan," kata dia.
Namun, lanjutnya, apabila pemecatan hanya didasarkan pada hasil TWK maka tidak lah cukup. Terlebih, kata dia, TWK yang dijalani para Pegawai KPK dinilai bermasalah, cacat akademis, bahkan tidak transparan.
Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com