News . 27/05/2021, 10:19 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menyebut, akselerasi pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dilakukan oleh 20 kementerian dan lembaga (K/L) hingga saat ini belum optimal.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menilai, bahwa akselerasi pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dilakukan oleh 20 kementerian dan lembaga (K/L) hingga saat ini belum optimal.
Untuk memperbaiki hal tersebut, kata Suharso, pengembangan UMKM ke depan akan melalui beberapa langkah. Pertama, penguatan kelembagaan melalui penguatan peran Kemenkop UKM sebagai koordinator pengembangan UMKM, pemberian insentif bagi perusahaan yang bermitra dengan UMKM, penguatan lembaga pendampingan UMKM.
"Utamanya sebagai penyediaan platform informasi bagi UMKM, dan pelibatan filantropi untuk inovasi pendanaan bagi UMKM," ujarnya.
"Serta perluasan akses pasar, pengembangan inovasi pembiayaan, dan pengembangan UMKM berbasis kewilayahan," imbuhnya.
Ketiga, lanjut Suharso, akselerasi pengembangan UMKM melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
"Tahun depan, Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kemenkop UKM, dan K/L pelaksana program akan mengevaluasi program pengembangan UMKM sebagai dasar pengalokasian anggaran," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com