News . 26/05/2021, 11:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkau) tengah mengevaluasi terkait kemungkinan memperpanjang pemberian insentif pajak untuk dunia usaha yang bakal berlangsung hingga Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal mengaku, bahwa pihaknya sedang mengevaluasi terkait kemungkinan memperpanjang insentif tersebut.
Sementara itu, kata Yon, realisasi penyerapan insentif pajak hingga kuartal I-2021 mencapai Rp 29,51 triliun atau 52% dari target Rp 56,73 triliun. Menurutnya, realisasi itu sudah berjalan sesuai proyeksi.
"Realisasi Rp 29 triliun sampai dengan akhir April itu artinya pemanfaatan insentif pajak keseluruhan itu on track," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com