News . 22/05/2021, 19:50 WIB
Tax Amnesty Jilid II, Fauzi : Rasio Penerimaan Pajak Terendah Mendekati Prestasi Orde Lama
Penulis : Admin
Editor : Admin
Menurut Fauzi, kebijakan tax amnesty jilid II kurang tepat di saat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih minus.
“Justru perlu ada tambahan pemasukan dari sektor pajak, sehingga pemasukan dari sektor perlu digenjot, bukannya dipangkas," kata Fauzi, Sabtu (22/5).
Fauzi mengungkapkan berdasarkan data Kementerian Keuangan, per akhir November, penerimaan negara tercatat Rp1.423 triliun sementara belanja negara mencapai Rp2.306,7 triliun. Ini membuat APBN 2020 membukukan defisit sebesar Rp883,7 triliun atau setara 5,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kemudian pada kuartal 1-2021 APBN kita kembali mengalami defisit sebesar Rp144,2 triliun. Defisit disebabkan oleh penerimaan negara yang masih mini sementara belanja melonjak,” kritik Fauzi.
Dari sisi penerimaan negara, sepanjang Januari hingga Maret 2021 terkumpul Rp378,8 triliun, tumbuh 0,6 persen year on year (yoy).
Dalam beberapa kesempatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui penerimaan negara masih loyo utamanya dikarenakan penerimaan pajak yang masih minus 5,6 persen yoy, sementara belanja negara untuk Maret 2021 naik 15,6 persen itu pertumbuhan luar bisa meningkat.
Untuk belanja pemerintah pusat, terutama didukung belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial. Rasio penerimaan pajak negara terhadap PDB turun dari 13,3 persen pada tahun 2008 menjadi 9,76 persen pada 2019, dan pada Maret 2021 hanya 7,32 persen. Ini pun sudah dibantu kenaikan cukai rokok setiap tahun.
“Rasio penerimaan pajak tahun ini terendah sejak Orde Baru bahkan mendekati prestasi Orde Lama dengan rasio 3,7 persen, sehingga menurut saya, pemerintahnya mesti bekerja ekstra mengenjot pendapatan dari sektor pajak, bukannya malah kembali mengulirkan kebijakan tax amnesty jilid II yang menguntungkan bagi APBN kita,” tandas politisi Fraksi Partai NasDem ini. (khf/fin)