News . 20/05/2021, 18:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (AJI) dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun [2010-2012](tel:20102012) dan tahun [2012-2014](tel:20122014).
Penyidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Direktur Utama PT AJI periode [2011-2016](tel:20112016) Budi Tjahjono. Perkara Budi kini telah berkekuatan hukum tetap.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com