News . 11/05/2021, 06:00 WIB
MAGELANG TENGAH – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menyita 8 kilogram daging ayam busuk yang tetap dijual di Pasar Rejowinangun saat digelar operasi penertiban menjelang Hari Raya Fitri, Senin (10/5). Didapati pula 1 kilogram daging sapi yang mengandung cacing hati (fasciola h).
Tidak hanya itu, tim juga berhasil mengamankan 1 kilogram daging sapi busuk di Pasar Kebonpolo. Daging yang tak layak jual dan konsumsi ini disita dari tiga pedagang berbeda yang langsung mendapat pembinaan dari Disperpa.
Dia menjelaskan, operasi penertiban daging ini diikuti oleh pejabat dan staf Disperpa dibantu aparat Satpol PP, Polres Magelang Kota, dan Denpom. Mereka disebar ke dua lokasi pasar, yakni Pasar Rejowinangun dan Pasar Kebonpolo.
Operasi ini, kata Eri, dilaksanakan dalam rangka menjamin daging yang beredar di pasaran itu aman, sehat, utuh, dan halal. Diharapkan dengan itu maka masyarakat tak khawatir lagi mengonsumsi daging yang dijual di Kota Magelang.
Daging hasil sitaan ini, imbuhnya, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Disperpa. Operasi sendiri akan kembali dilakukan pada malam hingga dini hari baik di pasar yang sama maupun tempat lainnya.
"Termasuk juga di RPH akan kita kontrol bagi mereka yang membutuhkan surat keterangan kesehatan daging (SKKD). Akan kita kontrol ketat, sehingga tidak ada daging tak layak konsumsi yang lolos dijual di pasaran,” ungkapnya. (wid)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com