News . 11/05/2021, 12:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) rencananya akan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Taiwan. Pembukaan penempatan akan memperhatikan angka kasus covid-19 di dalam negeri maupun di negara penempatan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan.
"Alhamdulillah pada 9 Mei kemarin, jumlahnya terus menurun menjadi 3.922 kasus baru covid-19. Jika angka ini dapat terus kita tekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka kembali," kata Ida di Jakarta, Selasa (11/5).
Selain angka penambahan kasus, untuk dapat menempatkan kembali TKI ke Taiwan, Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ke Taiwan.
"SOP ini memuat di antaranya penerapan protokol kesehatan secara ketat sebelum calon TKI berangkat ke luar negeri," ujarnya.
Untuk memmuluskan rencana itu, Ida mengaku sudah meminta pihak-pihak terkait, seperti jajaran Kemnaker, P3MI, dan asosiasi P3MI untuk mempersiapkan rencana pembukaan penempatan PMI sesuai dengan SOP.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com