News . 09/05/2021, 05:09 WIB
"Dan hari ini, KPK mengumumkan hasil asesmen yang dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK, dengan hasil pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (5/5).
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa pun membantah telah memecat ke-75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dia mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"KPK akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com