JAKARTA - Masyarakat diminta menaati aturan larangan mudik yang diterbitkan Pemerintah. Memaksa mudik berpotensi melonjaknya kasus positif COVID-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan melonjakannya kasus COVID-19 akan membebankan fasilitas kesehatan di berbagai daerah.
"Pada saat kasusnya tinggi nanti belum tentu fasilitas kesehatannya memadai apabila terjadi lonjakan kasus yang begitu besar," katanya, Kamis (6/5).
Dia pun mengajak seluruh pihak untuk belajar dari pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya saat libur panjang. Setelah libur panjang selalu terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Diakuinya masih banyak masyarakat yang tidak menaati larangan tersebut dan melakukan perjalanan mudik.
"Ini tentunya akan menjadi beban dari pemerintah daerah yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan potensi terjadinya penularan. Karena orang-orang yang datang ini harusnya betul-betul memahami kondisinya, belum tentu setiap daerah memiliki kesiapan yang sama," ujarnya.(gw/fin)