News . 04/05/2021, 16:22 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) di tiga lokasi berbeda di Jakarta Selatan pada Senin (3/5).
"Senin (3/5) tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik milik AZ di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/5).
"Selanjutnya bukti ini akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Ali.
KPK juga telah mencegah Azis Syamsuddin serta dua pihak unsur swasta Agus Susanto dan Aliza Gunado untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan seorang penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Stepanus diduga menerima suap senilai total Rp1,3 miliar dari yang dijanjikan Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Adapun Azis Syamsuddin diduga memfasilitasi pertemuan dan perkenalan antara Stepanus dan Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020 lalu. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com