News . 02/05/2021, 15:57 WIB

Catat! Pengunjung Tak Bermasker Tidak Boleh Masuki Area Pasar di Jakarta

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal melarang pengunjung untuk memasuki area pasar di wilayah Jakarta apabila tidak mengenakan masker. Pemprov juga telah menempatkan satgas Covid-19 pada setiap pasar untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan.

Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali telah meminta BP BUMD DKI Jakarta untuk mengintruksikan Perumda Pasar Jaya, agar aktivitas roda perekonomian tetap berjalan di setiap pasar. Namun, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

"Kita akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang Lebaran Idulfitri. Mulai hari ini hingga seterusnya, kita akan menempatkan satgas Covid-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan. Intinya, setiap pengunjung dilarang memasuki area pasar jika tidak mengenakan masker," ujar Marullah dalam keterangannya, Minggu (2/5).

Ia mengatakan, Pemprov DKI juga telah berkoordinasi dengan setiap kepala Perumda Pasar Jaya. Tindakan ini, bertujuan agar setiap pengelola pasar lebih mengetatkan pengawasan, sehingga laju kasus aktif Covid-19 bisa dikendalikan secara sistematis.

Dirinya berujar, menjelang 10 hari terakhir bulan Ramadan, segala kebutuhan masyarakat untuk menyambut Idulfitri 1442 H sudah mulai dipersiapkan. Hal ini menyebabkan beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ramai pengunjung meskipun masih dalam suasana pandemi.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi pengawasan, serta mengatur kembali berbagai langkah dalam menertibkan pengunjung di setiap pasar, khususnya Pasar Tanah Abang.

"Kita akan bergerak cepat, dan tidak ada tawar-menawar terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Kita tegaskan bahwa tidak ada pelarangan untuk berbelanja di pasar. Kita hanya akan mengatur kembali skema pengawasan, agar tidak terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru di area pasar," kata Arief.

Ia juga menegaskan akan mengatur teknis pengawasan terkait jumlah petugas yang akan ditempatkan di setiap pasar.

Hal ini dilakukan supaya tidak ada celah dan peluang terjadinya pelanggar protokol kesehatan, karena DKI Jakarta sedang berjuang menekan angka penyebaran Covid-19 tersebut.

"Kita menegaskan bahwa 'zero tolerance' bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar aturan prokes saat memasuki pasar. Ini tidak hanya di Tanah Abang, tapi di seluruh pasar akan kita tindak bagi yang melanggar," pungkas Arief Nasrudin. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com