News . 30/04/2021, 06:35 WIB
TASIK - Penjual es asal Cimuncang Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, TN (44), terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Dia diamankan aparat kepolisian karena telah mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Hal ini bermula ketika adanya temuan aparat soal penawaran uang palsu di media sosial. Petugas pun langsung menyelidikinya dan pelaku mengarah kepada TN sampai akhirnya dia ditangkap.
Uang palsu dicetak oleh TN, terbilang jauh berbeda dengan yang asli. Sebab tanpa ada hologram, pita pengaman dan tinta pada uang palsu itu pun mudah luntur terkena air. “Cukup mudah membedakannya,” terang Doni seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).
Hasil penyelidikan polisi, TN tidak membelanjakan uang palsu tersebut. Uang yang dicetak dia jual melalui media sosial dengan harga perbandingan 1:5. “Jadi Rp 100 ribu (uang asli) sebanding dengan lima lembar (uang palsu) pecahan yang sama,” katanya.
TN sempat melakukan penjualan uang palsu tersebut ke seseorang di luar daerah. Dalam bisnisnya itu, dia sudah mengantongi keuntungan sekitar Rp 5 juta. “Jadi yang kita amankan ini hanya sebagian saja,” jelas Doni.
TN mengaku uang hasil penjualan uang palsu itu digunakan untuk keperluan sehari-hari. Pasalnya, uang hasil dia berjualan es cukup minim sehingga perlu tambahan. “Saya biasa jualan es keliling,” katanya.
TN mengaku tidak dibantu oleh siapa pun dalam mencetak uang tersebut dan baru sekali menjualnya. Ide mencetak uang palsu tersebut dia dapatkan setelah nonton video secara streaming. “Saya nonton di Youtube,” imbuhnya.
Selain pengungkapan kasus uang palsu, Polres Tasikmalaya juga menjelaskan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelakunya merupakan komplotan yang terdiri dari 4 orang dan di antaranya merupakan residivis. (rga)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com