JAKARTA - Selebritis top, Raffi Ahmad, turut meramaikan dunia sepak bola Indonesia dengan mengakuisisi klub Cilegon United FC. Suami dari Nagita Slavina itu kemudian mengganti nama Cilegon United FC menjadi Rans Cilegon FC.
Proses pembelian klub sepak bola tersebut rupanya dianggap pengamat sepak bola, Akmal Mahali, kurang sesuai. Pasalnya Raffi langsung mengganti nama klub dan kemudian memindahkan lokasi latihan dari Cilegon ke Jakarta.
"Jangan tiba-tiba ganti nama, itu bikin bingung sendiri. PSSI harus buat aturan akuisisi klub yang tegas. Itu harus ada lembaganya, namanya manajer lisensi," ujar Akmal ketika dihubungi FIN.co.id, beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Ingin Beli Klub Liga 3, Raffi Ahmad Bisa Rusak Sepak Bola Indonesia
Menurut Akmal, seharusnya Raffi mencontoh Roman Abramovich saat membeli klub Premier League, Chelsea. Dimana pengusaha asal Rusia itu tidak merubah nama perusahaan, klub serta tidak memindah homebase.
"Sebagai contoh Eric Tohir beli Inter Milan. Tetep perusahaannya Inter Milan Ltd bukan Mahaka karena yg dibeli sahamnya. Erick Thohir kemudian jual ke perusahaan China kan namanya pun tetap," terang Akmal.
Pakar sepak bola yang aktif dalam organisasi Save Our Soccer itu meminta PSSI untuk mengkaji lebih lanjut soal aturan akuisisi sebuah klub. Sehingga nantinya ada aturan main yang jelas soal perpindahan pemilik klub ke pemilik baru.
BACA JUGA: Lechia Gdansk Pasang Foto Egy Maulana, Netizen Indonesia Emosi!
"Tapi di Indonesia semuanya diabaikan dan jadi problem di tengah jalan. Sekarang kan jadi lucu kalau Cilegon United main di Jakarta. Dulu kan pernah ada Pelita Jaya dijual kemudian berganti nama menjadi Pelita Bandung Raya setahun kemudian dipindahkan menjadi Persipasi. Orang akan bingung, ini Bekasi apa Bandung," jelasnya.
Lebih lanjut Akmal menyarankan agar PSSI memberlakukan aturan agar klub dengan pemilik baru, tiga tahun tidak diperbolehkan pindah homebase. Kemudian setelahnya baru bisa melakukan rebranding usai dinyatakan sehat secara keuangan.
"Jangan sampai jual beli klub dilakukan untuk menghindari kewajiban kepada pihak ketiga. Misalnya klub Martapura dibeli, ternyata pemainnya belum digaji. Kemudian berpindah tangan ke Dewa United, ketika pemain mau menagih, manajemen pertama sudah tidak mengelola klub," jelas Akmal.
"Kemudian ketika menagih ke Dewa United dia bilang kita gak punya tanggung jawab buat membayar hutang-hutang pihak ketiga. Itu yg harus dihindari," tutupnya.