News . 29/04/2021, 18:56 WIB
JAKARTA - Sebanyak 115 mobil travel gelap ditangkap aparat Ditlantas Polda Metro Jaya. Para mobil tersebut diamankan di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021.
Sebanyak 115 mobil travel gelap itu terjaring operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Operasi dilakukan melalui pengawasan langsung di lapangan dan juga patroli siber di media sosial.
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan meski kebijakan larangan mudik belum diberlakukan, namun ratusan travel gelap diamankan karena tak memiliki izin trayek.
Dirincinya, 115 travel gelap itu terdiri dari; minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan 51.
"Sedangkan penumpangnya kami berikan pilihan, dikembalikan ke tempat asal dia naik atau kami antar ke terminal," ujarnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com