News . 28/04/2021, 06:00 WIB
MAGELANG TENGAH - Dua pasangan tak resmi berhasil dirazia aparat gabungan dari Satpol PP Kota Magelang, TNI, dan Polres Magelang Kota, Senin (26/4) malam lalu. Penyisiran yang dilakukan di hotel-hotel kelas melati dan tempat kos di Kota Magelang itu menjadi bagian operasi rutin di bulan suci Ramadan.
Penyisiran diawali dengan mendatangi hotel-hotel kelas melati di Kota Magelang. Petugas pun tak langsung masuk, namun menyempatkan diri untuk koordinasi dengan pemilik hotel.
”Intensitas razia pekat selama bulan suci Ramadan ini juga merupakan upaya kita untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa. Jangan sampai aksi-aksi semacam ini, mencoreng citra positif Kota Magelang,” ujarnya.
”Kami harap di kemudian hari mereka tak mengulangi perbuatan yang sama. Jika tidak diindahkan, maka kami akan memproses sesuai dengan surat pernyataan yang mereka buat dan ditandatangani itu, yaitu tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.
”Di bulan Ramadan ini kami akan konsisten melakukan operasi dengan waktu yang diacak. Dalam razia itu artinya tidak hanya malam hari, tapi juga pagi hari dan tidak harus malam libur, supaya umat muslim bisa khusuk menjalankan ibadah puasa di bulan yang penuh kemuliaan ini,” ucapnya. (wid)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com