News . 28/04/2021, 15:34 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang ke sejumlah pihak di DPRD Jawa Barat.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat pemeriksaan empat Anggota DPRD Jawa Barat pada Selasa (27/4). Keempatnya adalah Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, dan Lina Ruslinawati.
Empat legislator Jawa Barat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu pada 2019.
Selain itu, kata Ali, KPK juga mendalami pengetahuan para saksi mengenai proses pengajuan proyek untuk Bantuan Provinsi (Banprov) dari jatah aspirasi anggota DPRD.
"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan proses pengajuan/usulan proposal program kegiatan/proyek untuk Banprov dari jatah aspirasi anggota DPRD dan dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak di DPRD Provinsi Jabar," kata Ali.
Ade diduga menerima Rp750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES.
Sementara, Siti diduga menerima uang sebesar Rp1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim. Uang itu diduga merupakan bagian dari Rp9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com