JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara suap penyidik KPK. Termasuk Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Diketahui, dalam konstruksi perkara terungkap nama Azis Syamsuddin. Azis diduga menjadi fasilitator pertemuan dan memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/4).
Ali mengatakan, pihak yang dipanggil dalam pemeriksaan sebagai saksi tentu diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara.
"Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi tentu seluruh pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," katanya.
Kendati demikian, Ali belum mengungkapkan kapan saksi-saksi perkara suap terhadap penyidik KPK itu bakal dipanggil.
"Mengenai pihak yang akan kami panggil sbg saksi akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun [2020-2021](tel:20202021).
Ia diduga menerima suap senilai total Rp1,3 miliar dari yang dijanjikan Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Suap diduga diberikan agar Stepanus dapat membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak dinaikkan ke tahap penyidikan. (riz/fin)