News . 26/04/2021, 07:00 WIB

Dishub Dukung Penerapan ETLE, Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Penulis : Admin
Editor : Admin

MAGELANG SELATAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, mendukung upaya Polres Magelang Kota memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sedianya, alat pendukung ETLE yakni ATCS yang terintegrasi dengan CCTV itu dikelola oleh Dishub.

Kepala Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Ady menuturkan, pihaknya menyediakan kamera pengawas di setiap persimpangan. Saat ini, 9 ATCS aktif di persimpangan Kota Magelang.

”Dishub siap untuk mendukung penerapan tilang elektronik yang dilakukan aparat kepolisian. Kami harap, adanya ETLE mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas,” katanya seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin.

Cara kerja ATCS ini, selain untuk memantau situasi arus lalu lintas, juga mudah merekam pelanggaran. Kamera akan mengidentifikasi plat nomor kendaraan.

”Kamera yang dipakai ini punya resolusi besar, sehingga nomor plat kendaraan akan diketahui dengan detail, meski berada di lokasi yang agak jauh,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kapolres Magelang Kota, AKBP R Fidelis Purba Timoranto menyebut sudah ada 2 titik kamera CCTV yang terpasang dan aktif melakukan perekaman jika ada pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran. Jumlah itu akan ditambah dengan memanfaatkan 9 ATCS yang ada.

”Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, akan perbanyak lagi titik CCTV menjadi 9 titik yang berada di persimpangan-persimpangan wilayah Kota Magelang,” ujarnya.

Program ini, selain memangkas alur tindakan langsung (tilang), juga tepat dilaksanakan saat situasi pandemi Covid-19. Sebabnya, ini dapat mencegah pertemuan antara petugas dengan para pelanggar lalu lintas.

”Tujuan utama dari ETLE sangat bermanfaat untuk kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Jadi apabila ada masyarakat yang sengaja melanggar bisa mengurungkan niatnya,” imbuhnya.

Selain melakukan kerja sama dengan Dinas Perhubungan, dalam mendukung program ELTE ini kepolisian juga menggandeng PT Pos Indonesia. Kantor Pos nantinya dapat mengirim dokumen bukti surat teguran kepada pelanggar. (wid)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com