News . 24/04/2021, 16:23 WIB
JAKARTA- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, keterlibatan politikus Golkar, Azis Syamsudin sebagai makelar kasus suap penyidik KPK Stefanus Robin Pettuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial merupakan bentuk pelecehan terhadap jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Azis yang tentu punya kapasitas untuk berkomunikasi dengan KPK berhasil mendatangkan penyidik KPK ke rumahnya untuk dipertemukan dengan tersangka M Syahrial. Yang memalukan di sini tentu saja bagaimana jabatan berkelas setingkat Pimpinan DPR justru dilecehkan oleh Azis dengan memerankan fungsi sebagai makelar kasus," kata Lucius kepada wartawan, dikutip Sabtu (24/4).
Lucius menyayangkan Asiz Syamsudin yang menyediakan rumah dinasnya untuk pertemuan antara Stefanus dan Syahrial.
"Rumah dinas pimpinan DPR yang disediakan negara sebagai penunjang untuk melancarkan pekerjaan sebagai pimpinan DPR malah digunakan untuk membuat persekongkolan jahat untuk menghentikan kasus suap dengan bantuan berhadiah kepada penyidik," kata Lucius.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memfasilitasi pertemuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.
Pertemuan dilakukan di rumah dinas Azis di Jl Denpasar, Jakarta Selatan. Lantas apa peran Azis dalam perkara ini.
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Sabtu (24/4), mengatakan, pihaknya akan menggali keterlibatan Azis Syamsudin dalam perkara tersebut.
"Kita lihat perbuatannya apa, keterangan saksinya apa, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa," tegas Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Firli, saat ini proses hukum masih berjalan. Dia juga memastikan bahwa perkara ini akan dituntaskan.
"KPK tidak pandang bulu dalam menangkap. Siapa pun itu," papar Firli. (dal/fin).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com