News . 19/04/2021, 11:20 WIB
JAKARTA - Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jangan menyasar ke jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD). Sebab anak-anak tersebut sangat rentan dan terlalu berisiko.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti mendesak agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan juga daerah lain tidak melakukan uji coba PTM terbatas untuk jenjang PAUD.
Dikatakannya, pihaknya merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM. Sekolah wajib diberikan edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan di satuan pendidikan.
Dia juga mengatakan pihaknya mengapresiasi uji coba PTM terbatas di DKI Jakarta yang hanya dilakukan pada 85 sekolah dari ribuan sekolah yang ada. Selain itu, hanya sekitar seperlima jumlah siswa yang mengikuti PTM terbatas. Apalagi, hanya siswa kelas 4-6 yang mengikuti uji coba PTM untuk jenjang SD.
KPAI juga mengapresiasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang membuka layanan pengaduan terkait uji coba PTM terbatas.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com