News . 15/04/2021, 14:44 WIB

Di Persidangan, Nindy Ayunda Tak Bisa Buktikan Suami Selingkuh

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Dalam sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady dengan agenda pembuktian di PA Jaksel, Nindy Ayunda takbisa membuktikan perselingkuhan sang suami.

"Pembuktian kan selama ini Aska dituduh selingkuh kita buktikan kalau itu tidak ada. Di samping itu dari pihak mba Nindy tidak pernah bisa membuktikan," ujar Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, M Muslih.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Jiwasraya Dikebut

Sebaliknya, Muslih mengaku sudah menyerahkan bukti yang bisa membalikkan fakta soal perselingkuhan. Pihaknya mengaku memiliki bukti soal lelaki yang menjadi selingkuhan Nindy Ayunda.

"Kita serahkan bukti yang kita tuduh kemarin, ada Pria Idaman Lain (PIL) tapi kita tidak bisa buka di sini karena rahasia. Jadi apa yang kita buka di dalam, tidak boleh Keluar karena ini sidang tertutup, gitu aja," pungkasnya.

BACA JUGA: Rupiah Stagnan, Terdorong Faktor Eksternal dan Internal

Seperti diketahui, Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya sejak 12 Januari 2021. Isu KDRT hingga perselingkuhan menjadi penyebabnya. (din/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com