News . 15/04/2021, 14:44 WIB
JAKARTA - Dalam sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady dengan agenda pembuktian di PA Jaksel, Nindy Ayunda takbisa membuktikan perselingkuhan sang suami.
"Pembuktian kan selama ini Aska dituduh selingkuh kita buktikan kalau itu tidak ada. Di samping itu dari pihak mba Nindy tidak pernah bisa membuktikan," ujar Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, M Muslih.
"Kita serahkan bukti yang kita tuduh kemarin, ada Pria Idaman Lain (PIL) tapi kita tidak bisa buka di sini karena rahasia. Jadi apa yang kita buka di dalam, tidak boleh Keluar karena ini sidang tertutup, gitu aja," pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com