News . 07/04/2021, 18:54 WIB
JAKARTA - Sikap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadan disambut baik.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera berkoordinasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Agar, tidak terjadi kesimpangsiuran data dan aturan bagi jemaah yang tengah menunggu.
"Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jemaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna). Harapanya informasi ini ditindaklanjuti Kemenag," terang Azis Syamsuddin, Rabu (7/4).
Pasalnya, sambung Azis, jemaah yang diterima hanya kategori yang telah diimunisasi. Dengan kata lain, jemaah yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19. Selanjutnya, jemaah yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.
"Mungkin calon jemaah umroh adan yang belum memahami ingformasi ini. Bagiaman Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialiasikan," jelas Azis. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com