News . 07/04/2021, 14:28 WIB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/4). Dia datang untuk menerima hibah aset negara yang berhasil dirampas KPK dari kasus korupsi untuk digunakan bagi kepentingan Kementerian ATR/BPN.
"Jadi tadi hasil aset yang rampas oleh KPK diserahkan kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan untuk aset negara," kata Sofyan Djalil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sofyan mengatakan Lembaga Antikorupsi memberikan sejumlah tanah dan bangunan di Bangkalan. Dia menyatakan aset tersebut bakal digunakan untuk kepentingan negara.
"Itu kita bisa gunakan untuk rumah dinas dan ruang arsip, kepolisian dapat kementrian agama juga dapat, itu semua bekas hasil sitaan ranpasan dari perkara korupsi," ujar Sofyan.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan proses penggunaan aset itu.
"Kita Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan sehingga bisa digunakan bapak Menteri ATR, Kementerian Agama, kepolisian RI," kata Rionald. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com