News . 06/04/2021, 16:32 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan, bahwa biaya ibadah haji 2021 diproyeksikan naik menjadi Rp44,39 juta per jamaah atau naik sekitar 26%.
Menurutnya, rencana kenaikan itu berdasarkan perhitungan yang sudah dikaji sebelumnya yakni nonsubsidi menjadi Rp44,39 juta per jamaah dibanding sebelumnya Rp35,24 juta per jamaah. Sementara untuk subsidi menjadi Rp43,11 juta per jamaah dibanding sebelumnya Rp33,94 juta per jamaah.
Anggito menjelaskan, dari komponen Rp9,1 juta, rencana kenaikan biaya haji paling banyak di program kesehatan yakni Rp6,6 juta, ada kenaikan dari tahun lalu.
Kendati begitu, Anggito menegaskan, rencana kenaikan ini masih dapat berubah sewaktu-waktu. Pasalnya, pihaknya masih menggunakan angka basis yang sudah diketahui dari Kemenag 25% dengan prokes jadi 50.000.
"BPIH sekali lagi masih confidential," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com