News . 05/04/2021, 22:30 WIB
JAKARTA - Status darurat bencana nasional di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum akan ditetapkan oleh pemerintah. Alasannya pemerintahan daerah belum lumpuh. Artinya kegiatan pemerintahan masih bisa berjalan.
"Status darurat bencana nasional dapat diterapkan apabila manakala pemerintahan di daerah lumpuh. Dengan begitu, pemerintah pusat harus mengambil alih tanggung jawab. Nah, sejauh ini seluruh kegiatan pemerintahan masih terus berjalan. Provinsi, kabupaten/kota masih berjalan. Nggak ada satupun yang lumpuh. pemerintah daerah masih mampu menangani kegiatan penanganan bencana," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo saat konferensi pers secara virtual, Senin (5/4).
"Pemerintah Pusat, BNPB, Kemensos, Kemenkes, Basarnas, TNI Polri dan kementerian, lembaga dan lainnya optimal memberikan dukungan kepada daerah," papar mantan Danjen Kopassus ini. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com