Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengakui, bahwa perempuan dan kalangan milenial rentan terpapar aksi radikalisme. Namun, faktanya kerentanan dan pelibatan perempuan/milenial tersebut sudah lebih dulu terjadi dan jauh lebih masif pada kasus narkoba serta prostitusi, ketimbang bom bunuh diri.
BACA JUGA: Kasus Bansos, Saksi Ungkap Kesaktian Matheus Joko Urus Proyek Kemensos
“Kita sepakat, tolak pelibatan perempuan dan anak dalam terorisme/radikalisme apa pun. Termasuk teror yang dihadirkan oleh keterlibatan dalam kejahatan narkoba dan prostitusi. Karenanya KemenPPPA perlu lebih kritis dan memperkuat kewenangan serta fungsinya, agar benar-benar dapat melaksanakan tupoksinya dengan mengoreksi pelibatan perempuan dan anak dalam kejahatan radikalisme/terorisme dalam segala bentuknya,” kata HNW, Senin (5/4).Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan, kasus keterlibatan perempuan dan anak dalam pusaran kejahatan narkoba dan prostitusi jauh lebih dahulu dan lebih besar dibandingkan keterlibatan pada kasus radikalisme (terlibat dengan organisasi/kelompok radikal yang lakukan bom bunuh diri).
BACA JUGA: Juventus Goda Barcelona untuk Lepas Ousmane Dembele
Berdasarkan data Survei Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tahun 2018 oleh BNN, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa perempuan meningkat dari 1,3 pada 2011 menjadi 2,2 pada 2018.Angka tersebut setara dengan sekitar 790 ribu orang, jauh lebih tinggi dan lebih sering daripada penyalahgunaan pada kalangan perempuan pekerja sekitar 350 ribu orang. Dan pada era pandemi Covid-19 ini pun, pelibatan perempuan dan milineal dalam kejahatan/terorisme terkait narkoba dan kemudian ditangkap Polisi, jauh lebih banyak dan lebih sering ketimbang kasus pelibatan perempuan/milenial dalam kasus terorisme bom bunuh diri.
BACA JUGA: Juventus Goda Barcelona untuk Lepas Ousmane Dembele
Adapun kasus prostitusi pada perempuan yang menjadi teror terhadap moral bangsa, berdasarkan catatan Kementerian Sosial tahun 2018 mencapai 40 ribu orang. Itu pun hanya data pada prostitusi yang terlokalisasi.Bahkan selama masa pandemi covid-19, ternyata perempuan ditangkap Polisi karena kasus kejahatan teror moral prostitusi jumlahnya mencapai lebih dari 15 mucikari dan lebih dari 286 PSK.
Sementara kasus paparan radikalisme/terorisme pada perempuan berdasarkan data LP3ES hanya sebanyak 39 orang sepanjang kurun tahun 2000-2020. (khf/fin)