Dapat PMN Rp2,25 Triliun, SMF Tambah Kapasitas KPR FLPP

fin.co.id - 05/04/2021, 14:13 WIB

Dapat PMN Rp2,25 Triliun, SMF Tambah Kapasitas KPR FLPP

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

 

JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial/SMF (Persero) tahun ini akan mendapatkan suntikan modal dari pemerintah melalui program Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,25 triliun. Rencananya, tambahan modal itu akan digunakan SMF untuk memperluas pembiayaan KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), untuk mengakses rumah bersubsidi.

Hal itu disampaikan Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam paparan kinerja SMF 2020 dan Outlook 2021 secara virtual, Senin (5/4).

Sebagaimana diketahui, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya di sektor perumahan, SMF tahun ini akan memperkuat perannya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan melalui kegiatan bisnis, diantaranya melalui optimalisasi penyaluran Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), dukungan kepada sektor supply sektor perumahan, pengembangan pembiayaan KPR untuk masyarakat non fixed income, dan pengembangan pembiayaan mikro perumahan.

"Tahun ini kami akan mendapatkan PMN dari Pemerintah sebesar Rp2,25 triliun yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021. PMN tersebut seluruhnya akan dialokasikan untuk program penurunan beban fiskal Pemerintah melalui kontribusi SMF pada KPR FLPP," ujar Ananta.

Ia merinci, dari total Rp2,25 triliun tersebut, oleh SMF akan di-leverage hingga Rp6,37 triliun melalui penerbitan surat utang, ditambah dana sebesar Rp19,12 triliun yang berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Pemerintah (PPDPP) untuk membiayai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) program FLPP.

"Sehingga total dana yang akan digulirkan kurang lebih Rp25 triliun itu untuk memproduksi KPR program FLPP sebanyak 157.500 unit rumah dengan bunga yang ujungnya kepada tiap debitur MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) adalah fix rated 5 persen selama 20 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut Ananta mengungkapkan bahwa dalam mendorong PEN di sektor perumahan, SMF juga merealisasikan amanat Pemerintah sebagai Wakil Pelaksana Investasi kepada Perum Perumnas yang telah dilakukan tahap pertama di tahun 2020 sebesar Rp200 miliar dari total Rp650 miliar, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi, dan reposisi peran Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional.

Selain itu, melalui perluasan mandatnya, SMF akan memperkuat fungsi dan perannya dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi suppy dan demand.

"SMF berencana untuk menjalankan program kredit mikro perumahan yang lebih down to earth kepada masyarakat. Dalam merealisasikan hal tersebut, saat ini SMF tengah menjajaki sinergi dengan para pemangku kepentingan," ungkapnya.

Kemudian dalam memeperluas model bisnis, lanjut Ananta, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT.PII terkait penjajakan potensi penerapan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor perumahan dan permukiman. (git/fin)

 

 

Admin
Penulis