Insentif Nakes Nunggak Rp7,2 Miliar

fin.co.id - 31/03/2021, 11:01 WIB

Insentif Nakes Nunggak Rp7,2 Miliar

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

CIREBON – Insentif untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon masih belum dibayarkan. Total tunggakan insentif yang harus dibayarkan sebesar Rp7,2 miliar padatahun 2020. Dinas Kesehatan sedangberupaya membantumenyelesaikanhal tersebut. Dinkes kini menunggu proses refocusing APBD.

Insentif tenaga kesahatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yang dulunya menjadi beban APBN kini dibebankan ke APBD. Daerah harus mengatur siasat agar insentif bisa dibayar melalui refocusing.

BACA JUGA:  Panen Raya, Tembakau dari Berbagai Daerah Masuk Temanggung

Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Edi Susanto MM menjelaskan pemerintah pusat awalnya mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Bantuan tersebut dari alokasi anggaran non fisik atau bantuan operasional keehatan (BOK).

“Sudah ada tata cara dan regulasinya dari Kemenkes, lalu diturunkan ke kabupaten dan kota, kemudian kita mendata nakesyang memang menangani langsung. Ini karena berkaitan dengan insentif anggaran yang memang harus turun langsung kepada nakes yang menangani pasien-pasien Covid-19 dari mulai puskesmas sampai RS,”ujarnya.

BACA JUGA:  Moeldoko Klaim Berjuang Tegakkan Pancasila, Netizen: Tapi Bikin Ribut Begal Partai

Insentif nakes tersebut sambung dr Edi, harus diberikan kepada orang yang langsung menangani pasien Covid-19. Makanya ada perbedaan cara hitungan secara regulasi. Dinkes menurut dia hanya sebagai pihak yang bertindak sebagai verifikator. Semua kebijakan yang berurusan dengan anggaran itu langsung kepada nakes bersangkutan.

“Contohnya verifikasi, kita harus tahu rekeningnya, bank mana. Datanya kita langsung setorkan kepada pusat. Setelah itu pusat yang mentransfer kepada nakesyang sudah diverifikasi oleh Dinkes. Kita usulkan jumlahnya dan uangnya sekian, biar kementerian yang memberikan insentif kepada nakes,”imbuhnya seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup).

BACA JUGA: Kapolri Pastikan Kawal Anggaran Covid-19

Dijelaskannya, ada tahapantertentu. Dalam satu tahun kemarin sudah ada dua kali pembayaran insentif. Tahap pertama dan kedua sekitar Rp10 miliar lebih. Saat ini pihaknya mencoba untuk mencairkan tahap ketiga dengan DAU APBD namun masih menunggu hasil refocusing,

“ Tahap ketiga belum. Memang ada dana yang belum diberikan, kita hitung ada Rp7,2 miliar kebutuhannya karena sejak Januari sampai Maret kita menunggu anggaran turun. Kita nunggu dari BKAD ketok palunya dari refocusing. Tapi gak tahu ini, apakah nanti di bulan April atau minggu-minggu terakhir ini, tapi kita sudah usulkan semua,”jelasnya.

BACA JUGA: Kemendagri: Dana Pencegahan Stunting Jangan Direalokasi karena Masuk Program Proritas 

Menurut dr Edi, ada beberapa faktor yang membuat kondisi ini terjadi. Diantaranya keterbatasan anggaran di pusat karena terserap untuk vaksinasi dan lainnya sehingga daerah dilihat mampu dan beban insentif tersebut kemudian dibebankan kepada daerah.

“Dari kementerian diarahkan ke daerah. Ada empat kategori nakes yang diberikan insentif. Nakes di puskesmas yang di bawah naungan kita langsung, kedua RS Waled,RS Arjawinangun dan Mitra Plumbon. Total sekitar 2.000 an termasuk Nakes di RS,”ungkapnya. (dri)

Admin
Penulis