News . 30/03/2021, 13:26 WIB

Kasus Suap Bansos, Sopir Matheus Joko Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran suap dari terdakwa Harry Van Sidabukke dalam perkara kasus dugaan suap bansos Covid-19.

Terlebih soal uang untuk sewa pesawat pribadi yang digunakan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Fasilitas mewah itu diduga diambil dari uang setoran vendor terkait pengadaan bansos.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/3), jaksa bertanya kepada saksi Sanjaya yang merupakan sopir tersangka eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso atau Joko.

Awalnya saksi Sanjaya mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp40 juta kepada ajudan Juliari, Eko Budi Santoso. Uang itu disebutnya berasal dari Joko.

"Bapak (Joko) pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri, buat ke rekening ajudan menteri. Bapak sendiri yang menyuruh saya," kata Sanjaya.

Jaksa pun tak puas. Kemudian, jaksa juga bertanya kepada saksi soal ada tidaknya kiriman uang selanjutnya untuk Juliari melalui ajudannya selain Rp40 juta.

"Selain berikan uang tadi, ada gak Pak Joko berikan uang untuk menteri?" tanya Jaksa.

"Saya pernah dengar dan mengantarkan bapak pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdana Kusuma. Bapak cerita bawa uang Rp2 miliar dan ketemu Pak Adi," imbuh Sanjaya.

Adi Wahyono atau Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan juga menyandang status tersangka.

"Bawa uang untuk Pak Adi di bandara Halim? Duit untuk apa katanya?" cecar Jaksa.

"Kalo uang untuk apa saya kurang tau, Pak. Kalo kata Pak Joko cerita sih buat sewa pesawat. Dollar sepertinya pak," ujar Sanjaya.

Namun Sanjaya mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang tersebut dari tersangka Joko ke Adi.

"Apakah pada saat itu ada perjalanan pak menteri? Ada carter pesawat yang dipakai Kemensos?" tegas Jaksa.

Sanjaya mengaku tidak tahu. Yang jelas saat itu, dirinya hanya mengantarkan Joko. Begitu pun soal siapa yang memerintahkan Joko mengantarkan uang tersebut ke Bandara Halim.

"Saya kurang tahu Pak, saya cuma antar pak Joko aja," singkat Sanjaya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com