News . 30/03/2021, 20:41 WIB
JAKARTA - Tim Densus 88 Anti Teror Polri tengah menyelidiki keterkaitan empat terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan Kabupaten Bekasi dengan ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI). Temuan-temuan di tempat kejadian perkara (TKP) terus didalami Polri.
"Saya katakan korelasi antara ormas terlarang apakah memang mereka tersangkut ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Densus 88," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/3).
"Yang ditanyakan apakah ada korelasinya dengan salah satu ormas terlarang yang sudah dinyatakan oleh pemerintah? Korelasinya seperti itu, ini memang ada beberapa kita temukan barang bukti di situ," katanya.
"Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA ada pada saat sidang dan beberapa kegiatan ormas terlarang itu (FPI). Ini masih kami dalami," katanya.
Meski demikian, perwira menengah polisi tersebut mengatakan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
Tak hanya itu, Yusri juga membeberkan peran HH dalam aksi terorisme. HH diketahui sebagai motivator, fasilitator, dan penyandang dana.
"Dia yang mengatur semuanya, yang merencanakan baik itu berapa kali pertemuan di rumahnya, baik membuat cara membuat bom, dan membiayai pembelian bahan-bahan untuk pembuatan bom. Dan juga menyiapkan cara membuat bom," katanya.
"Statusnya saksi, sudah dipulangkan," ucap.
Saat melakukan penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror menemukan sekitar 2 kilogram Triaseton Triperoksida atau disingkat TATP yang menjadi bahan utama dalam membuat bom.
"Nanti bahan baku itu tinggal dimasukan ke dalam pipa. Nah di situ ada 2 kilogram," ucapnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com