JAKARTA - Aktivis media sosial, Eko Kuntadhi menilai, sudah selayaknya Front Pembela Islam (FPI) dimasukkan ke dalam organisasi teroris, bukan saja organisasi garis keras.
Bukan tanpa alasan Eko Kuntadhi mengatakan itu, sebab kepolisian telah menemukan atribut dan kartu anggota FPI setelah menggerebek terduga teroris di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, kemarin.
"Para laskar itu juga punya rencana menyerang aparat dengan air keras. Dua orang yang ditangkap adalah Kabid Jihad FPI Jaktim dan Serang Baru. Mereka kayaknya anggota khusus FPI. Sama kayak 6 orang yang menyerang polisi di KM50. Dan akhirnya mati" ujar Eko Kuntadhi di Twitter-nya, Selasa (30/3).
"Tujuannya menyerang petugas. Jika melihat polanya tidak salah jika FPI dimasukkan sebagai organisasi teroris. Bukan lagi sekadar Ormas agama beraliran keras," sambungnya.
Eko bilang, para anggota FPI mempunyai bahasa basa sandi. Mereka sebut bom sebagai takjil.
"Mereka menginstruksikan anggotanya menyiapkan 'takjil'. Takjil di sini maksudnya adalah bom. Mereka bergerak pasti atas instruksi pimpinannya," katanya.
Dia berujar, Polisi menangkap terduga teroris di Bekasi dan Condet. Kesemuanya adalah anggota laskar khusus FPI. Bersama mereka ditemukan senjata dan bom.
"Kabarnya salah satu bom mau diledakkan di PN Jaktim, saat pengadilan Rizieq. Kalau kejadian, berapa banyak korban akan bergelimpangan?," ucap Eko Kuntadhi.
"Orang-orang tolol yang masih mengidolakan Big Imam. Mereka sesungguhnya sedang digiring menjadi pemandu sorak para teroris. Mereka berniat membela agama. Tapi justru mencoreng agama mereka dgn kekerasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (29/3)
Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut. (dal/fin).