News . 30/03/2021, 07:00 WIB
JAKARTA - Pedangdut Cita Citata mengungkapkan, bahwa honor manggung di acara Kementerian Sosial sebesar Rp150 juta tak diminta KPK untuk dikembalikan kepada negara. Honor tersebut sudah sesuai dengan bayarannya sekali manggung di daerah.
"Itu sudah sesuai," kata Cita Citata di kanal YouTube Riweuh Pacieweuh yang diunggah Senin (29/3).
"Setelah aku ditanya penyelidikan, Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa Cita itu sudah sesuai dengan rate-nya," kata penyanyi 26 tahun itu.
"Jadi, tidak harus dibalikin (uangnya). Karena memang sesuai," imbuh wanita berusia 26 tahun itu. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com