JAKARTA - Libur panjang selalu berdampak pada peningkatan kasus COVID-19. Karenanya kebijakan larangan mudik perlu diapresiasi untuk menekan laju penambahan kasus COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sangat mendukung kebijakan peniadaan libur panjang terkait mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
BACA JUGA: Disebut Terima Honor dari Dana Suap Bansos, Cita Citata Tegaskan Dirinya Profesional
Menurutnya, peniadaan libur panjang untuk mudik Lebaran bertujuan menekan penyebaran COVID-19. Sebab, momentum libur panjang rentan menyumbang kenaikan COVID-19."Memang kita kita nggak punya pilihan banyak mengenai libur (Lebaran) ini. Kita lihat pengalaman di Eropa, India begitu. Dibuka, langsung naik (angka positif) 30 persen," katanya, Jumat (26/3).
BACA JUGA: Diminta Demokrat Kubu Moeldoko Usut Tuntas Kasus Hambalang, Begini Respons KPK
Dengan pertimbangan itulah, maka pemerintah memutuskan libur Lebaran ditiadakan dan mengimbau masyarakat tidak mudik di luar situasi mendesak sebelum dan sesudah Lebaran."Sudah diputuskan di rapat kabinet, libur Lebaran di hold dulu," katanya.(gw/fin)